DPRD Sinjai Kembali Terima Kunjungan Kerja Dari DPRD Jeneponto

Dprd.sinjaikab.go.id- Setelah DPRD Kabupaten Bantaeng dan Kabupaten Maros melakukan kunjungan, kini DPRD Sinjai kembali menerima kunjungan kerja dari DPRD Jeneponto, Rabu (24/6/2020).

Kunjungan ini diterima di Ruang Rapat DPRD Sinjai, yang diterima oleh Ketua Badan Kehormatan Dewan Muzawwir, Ketua Komisi III Drs. Akmal Ms, dan Anggota DPRD Kabupaten Sinjai Zainal Abidin Hasnur dan M. Takdir.

Wakil Ketua DPRD Jeneponto, Muh. Imam Taufiq, menyampaikan bahwa kunjungan kerja ini dilakukan untuk mengkonsultasikan terkait Rencana jadwal pelaksanaan kegiatan (Renja) DPRD Tahun 2021.

“Karena kami semua merupakan Anggota baru di DPRD Jeneponto, olehnya itu kami wajib ingin mengetahui bagaimana proses dan penyusunan rencana kerja yang ada di DPRD secara kesuluruhan” katanya.

Ia juga menyampaikan terima kasihnya kepada Anggota DPRD Sinjai yang sudah memberikan ruang untuk menerima kunjungan ini ditengah pandemi covid-19.

“Semoga pertemuan ini membawa berkah untuk tugas kita dimasing-masing Daerah” sambungnya.

Sementara itu, Ketua Komisi III Jeneponto, Khadir Adi Saputra, meminta saran kepada Anggota DPRD Sinjai terkait langkah-lngkah penyusunan renja, mengingat PP 12 2018 yang dituangkan dalam tatib mengenai masalah renja.

“Semua alat kelengkapan harus diukur seperti apa rencana untuk agenda kedepannya yang bersifat urgent” tambahnya.

Anggota DPRD Sinjai, Muzawwir, mengungkapkan terkait renja yang ada di DPRD, Sinjai juga mengadakan kunjungan kebeberapa Daerah sebagai referensi penyusunan renja.

“Muara keberhasilan DPRD arahnya ke renja kita, jika renja kita berkualitas akan mempengaruhi kinerja DPRD kita sendiri” ucapnya.

Kunjungan ini turut dihadiri Wakil Ketua DPRD dan Anggota DPRD Jeneponto serta para staf Sekretariat DPRD Jeneponto. (Shan)