Tindaklanjuti Aspirasi Katik, Komisi III DPRD RDP Bersama Dinas Terkait

Dprd.sinjaikab.go.id- Komisi III DPRD Kabupaten Sinjai melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) untuk menindaklanjuti aspirasi dari Majelis Daerah Koalisi Anti Korupsi (KATIK) terkait transparansi penggunaan anggaran dalam rangka pencegahan dan penanganan wabah Covid-19 di Kabupaten Sinjai.

Bertempat di Ruang Rapat DPRD Sinjai, RDP ini dipimpin oleh Ketua Komisi III DPRD, Drs. Akmal Ms, dihadiri, Wakil Ketua II DPRD, Mappahakkang, Anggota Komisi III, Kamrianto, Zulkifli, Ardiansyah, Muzawwir, Andi Jusman, Andi Abrachaman, Zainal Andi Hasnur, Ambo Tuwo

RDP ini membahas diantaranya Rasionalisasi Anggaran, Rehabilitasi gedung isolasi Hotel Sinjai, Bantuan transpor petugas posko dan Anggaran media Covid-19.

Hadir dalam Rapat Dengar Pendapat Tersebut, Kepala BPKAD, Inspektorat, Dinas Kominfo dan Persandian, Dinas Perhubungan dan BPBD.

Dalam Rapat Dengar Pendapat tersebut Akmal menyampaikan penggunaan anggaran ini memang betul-betul dipantau dan memang diharuskan secara transparansi.

“Insya Allah selanjutnya akan kami laporkan dan jabarkan ke Pimpinan DPRD dan kemudian akan kembali mengagendakan rapat dengan mengundang instansi terkait lainnya sehingga RDP nantinya Instansi yang hadir akan lebih lengkap”, tandasnya.