Ketua DPRD ‘Jempol’ Penyediaan Ruang Isolasi di Kecamatan Sinjai Barat

Rumah isolasi yang disiapkan oleh seluruh Desa dan Kelurahan di Sinjai Barat tidak hanya mendapat apreaiasi dari Bupati Sinjai, akan tetapi juga mendapatkan ‘acungan jempol’ dari Ketua DPRD Sinjai Drs. Lukman H. Arsal.

Disela-sela kunjungannya bersama Bupati Sinjai, Lukman mengatakan bahwa upaya yang dilakukan oleh seluruh Pemerintah Desa dan Kelurahan di Kecamatan Sinjai Barat patut mendapat apresiasi yang tinggi.

Menurutnya, cara ini merupakan salah satu upaya kolaborasi pemerintah Kabupaten hingga pemerintah desa dalam memutus mata rantai virus corona.

“Ini sangat positif sekali dan menandakan bahwa mulai dari Pemerintah Kecamatan hingga Desa sangat proaktif dalam mencegah penularan virus corona, ” kata Lukman yang didampingi oleh Anggota DPRD Sinjai asal Sinjai Barat Hj. Nurbaya Toppo.

Ia berharap desa lain yang ada di Kabupaten Sinjai termotivasi untuk melakukan hal serupa dengan menyiapkan rumah isolasi bagi warga pendatang atau Orang Dalam Pemantauan (ODP) maupun Orang Tanpa Gejala (OTG).

“Semoga desa yang lain bisa mencontoh desa yang ada di Sinjai Barat ini sehingga betul-betul kita bersinergi mulai dari Pemerintah tingkat atas hingga tingkat bawah untuk bersama-sama memerangi virus corona, ” kata Legislator dari Partai Gerindra ini.

Seperti diketahui, penyediaan rumah isolasi di desa mengacu pada Surat edaran dari Kementerian Desa PDTT Nomor 8 tahun 2020 tentang Desa Tanggap Corona dan Penegasan Padat Karya Tunai Desa (PKTD).

Selain itu juga diatur Sesuai instruksi Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 3 tahun 2020 tentang penanggulangan coronavirus covid-19 di desa melalui anggaran pendapatan dan belanja Desa.

Kemudian ditindaklanjuti dengan surat edaran Gubernur Selatan Nomor: 44.3/2168/DPMD serta surat edaran Bupati Sinjai Nomor: 188.34/14536/set tentang pedoman pelaksanaan Desa tanggap virus corona dan padat karya tunai desa di Kabupaten Sinjai, Provinsi Sulawesi Selatan.

Sumber : KabarSinjai.com