Dewan Terima Aspirasi Dari Aliansi Sinjai GERAM

Dprd.sinjaikab.go.id- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) menerima aspirasi dari Aliansi Sinjai GERAM di Ruang Rapat DPRD, Senin (30/3/20).

Aliansi Sinjai GERAM mengaku menolak Rencana UU Omnibus Law yang dalam wacana dijelaskan bahwa akan ditetapkan atau di Paripurnakan di DPR RI.

Tidak hanya itu, Aliansi Sinjai GERAM yang mewakili masyarakat juga mengeluhkan terhadap penanganan Covid19 terkhusus di Kabupaten Sinjai seperti minimnya fasilitas pencegahan penularan Covid19.

“Kami berharap agar apa yang menjadi aspirasi kami agar di Rapat Kerjakan bersama Dinas terkait” ucap salah satu Pembawa Aspirasi.

Sementara itu, Anggota DPRD, A. Olivia Batari Sugi, yang juga penerima Aspirasi sepakat dengan Mahasiswa terkait penanganan Covid19 di Kabupaten Sinjai, Menurutnya Pemerintah harus lebih meningkatkan fasilitas dalam hal pencegahan penularan Covid19.

“Saya berharap dalam hal pencegahan penularan virus corona agar lebih ditingkatkan lagi seperti masyarakat yang baru datang dari Luar Kota untuk melakukan pemeriksaan lebih lanjut agar mengantisipasi penyebaran virus di Kabupaten Sinjai, hal ini juga demi kesehatan dan keselamatan banyak orang” ucapnya.

Hal senada di ungkapkan Kamrianto, yang juga tim penerima aspirasi terkait dengan penanganan virus corona dalan hal ini menyediakan beberapa kebutuhan masyarakat misalnya masker dan Hand Sanitizer karena menurutnya hal ini langka dan susah ditemukan di toko-toko.

“InsyaAllah kami akan koordinasikan ke Pimpinan terkait apa yang menjadi aspirasi teman-teman untuk melakukan Rapat Dengar Pendapat bersama Stackeholder terkait” tutupnya.

Turut hadir menerima aspirasi, Anggota DPRD, Muhammad Wahyu. (Nita/Shan)