Persoalan Beberapa Bantuan Perikanan Yang Belum Tersalurkan, Komisi II DPRD Sinjai Rapat Bersama Dinas Terkait

Dprd.sinjaikab.go.id- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) melalui Komisi II DPRD menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinas terkait, yang digelar di Ruang Rapat Komisi II DPRD, Jumat (13/3/20).

RDP ini merupakan tindaklanjut aspirasi dari Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (SEMMI) terkait bantuan barang dari Kementerian Kelautan dan Perikanan berupa cool box, sepatu boat, jaring dan beberapa jenis lainnya yang belum tersalurkan dari tahun 2018 hingga sekarang ini.

Kepala Bidang Tangkap dari Dinas Perikanan, Budiman, menjelaskan yang berkaitan dengan aspirasi mulai dari kegiatan pembangunan TPI higienis di Kabupaten Sinjai sejak tahun 2018 yaitu dilengkapi dengan sarana dan prasarana, namun sesuai dengan juknis yang akan dijadikan acuan TPI Higienis belum bisa dirasakan pemanfaatannya karena adanya item-item yang belum lengkap.

Terkait dengan bantuan yang belum tersalurkan hingga sekarang ini, tersendak karena terbitnya Undang-undang Nomor 23 tahun 2014 tentang Kewenangan Pembagian antara Pemerintah Provinsi dan Daerah yang dimana pada saat itu untuk wilayah Kabupaten hampir semuanya diambil alih oleh Provinsi dalam bentuk aset dan hingga di tahun 2020 ini kejelasan terkait pengelolaan aset tersebut masih tarik ulur.

“Kenapa saya katakan tarik ulur karena awalnya Pemerintah Daerah dipaksa untuk menyerahkan dan setelah Pemerintah Daerah menyetujui penyerahannya, Provinsi juga belum menerbitkan peraturan atau regulasi terkait siapa yang mengelola aset tersebut sehingga dalam perjalanannya juga kita masih melakukan apa yang menjadi kewenangan kita di kabupaten untuk pelaksanaan kegiatan keseharian di TPI” jelasnya.

Kepala UPTD TPI Lappa, Muh Yusuf menyampaikan bahwa bantuan tersebut bukan merupakan bantuan Hibah melainkan bantuan pinjam pakai yang mempunyai waktu selama enam bulan untuk memakai barang tersebut.

“Pada hari Senin yang lalu kami sudah bagikan ke semua pelaku usaha yang ada di lingkup TPI Lappa sebanyak 30 box yang merupakan perintah pimpinan, namun barang tersebut tidak untuk dimiliki melainkan hanya merupakan pinjam pakai dengan perjanjian waktu selama enam bulan” ungkapnya.

Suasana Pada Saat Komisi II DPRD RDP Bersama Dinas Perikanan. (Doc/Wawan)

Sementara itu, Perwakilan dari SEMMI, Ervin yang hadir pada rapat tersebut memberikan saran agar kedepannya bantuan penjam pakai tersebut perlu lagi dilakukan beberapa uji kriteria karena menurutnya pemberian bantuan pinjam pakai tidak tepat sasaran dan ada beberapa alat yang ditemukan berada diluar wilayah TPI Higienis.

“Kedepannya agar Pemerintah harus lebih jeli melihat bantuan yang diberikan dipergunakan di tempat yang semestinya dan tepat sasarannya” sarannya.

Mendengar itu, Anggota Komisi II, A. Zainal Iskandar mengatakan bahwa pada intinya peroalan ini hanya merupakan mis komunikasi antara Pemerintah Daerah dan masyarakat, masyarakat hanya perlu penjelasan yang tepat mengenai alat bantuan perikanan yang merupakan hanya pinjam pakai dan tidak bisa di miliki oleh masyarakat karena barang tersebut adalah aset Pemerintah Daerah yang sewaktu-waktu dipertanyakan oleh BPK.

“Sumber anggaran APBN kabupaten merupakan hanya bantuan, nah untuk cool box, sepatu, dan yang lain menjadi bagian dari gedung TPI higienis maka dari itu harus digunakan di tempat itu saja tidak boleh sama sekali di berikan kepada masyarakat karena menjadi aset Pemerintah Daerah yang bisa setiap saat dipertanyakan oleh BPK” katanya.

Ketua Komisi II DPRD H. Nur Alam menarik kesimpulan terkait persoalan ini, bantuan yang disalurkan sudah dilaksanakan dan dibagikan kepada pelaku usaha TPI Higienis tinggal yang akan ditingkatkan yaitu agar kedepan barang yang sudah tidak layak pakai untuk diganti menjadi yang lebih layak agar tidak muncul bakteri-bakteri.

“Selanjutnya bantuan yang diberikan kepada pelaku usaha agar tepat sasaran dan digunakan di tempat yang semestinya” harapnya.

Turut hadir pada RDP ini, Ketua DPRD Sinjai Lukman H. Arsal, para Anggota Komisi II DPRD, Darwis, Muh. Dahlan, H. Bahar, Perwakilan Dinas Perikanan, Kepala UPTD TPI Lappa, perwakilan Aset Daerah, serta para pembawa aspirasi dari SEEMI. (Nita/Shan)

Tinggalkan Balasan