Dewan Tindaklanjuti Soal Beasiswa Pemkab Sinjai Yang Dianggap Bermasalah

Dprd.sinjaikab.go.id- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) melalui Komisi I DPRD Sinjai menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP), di Ruang Rapat DPRD Sinjai, Rabu (12/2/20).

RDP ini dipimpin, Ketua Komisi I DPRD Sinjai, Jamaluddin, dihadiri Wakil Ketua I DPRD, Sabir, Anggota Komisi I, Muhammad Wahyu, M. Takdir, Hasna, serta Darna.

Tujuan Rapat ini digelar untuk mencari titik persoalan terkait adanya salah satu penerima bantuan Beasiswa yang bernama A. Baso Husain yang dianggap tidak memenuhi syarat tetapi di loloskan oleh tim Pansel.

Anggota Komisi I, Muhammad Wahyu yang salah satu menerima aspirasi ini menjelaskan alasan bahwa A. Baso Husain tidak memenuhi syarat untuk di loloskan karena yang bersangkutan juga menerima bantuan beasiswa dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) sedangkan salah satu persyaratan pada peserta calon penerima bantuan beasiswa adalah tidak mendapatkan bantuan beasiswa dari lembaga manapun.

Muhammad Wahyu, juga menegaskan bahwa bukti A. Baso Husain menerima bantuan beasiswa dari kemendikbud adalah ia menjabat sebagai Ketua Beasiswa Kemendikbud dan diketahui anggota yang masuk pada beasiswa Kemendikbud yaitu hanya orang-orang yang menerima beasiswa Kemendikbud.

“Adanya bukti seperti ini saya cuma menyayangkan dari tim Pansel karena kecerobohannya sehingga persoalan-persoalan ini bisa terjadi, buat apa verifikasi faktual dilakukan kalau toh ternyata persoalan ini bisa terjadi” jelasnya.

Hal senada juga dikatakan Wakil Ketua I DPRD Sinjai, Sabir, menurutnya kalau persoalan ini memang terbukti artinya tim Pansel sudah lalai dalam memverifikasi berkas calon penerima Beasiswa.

“Salah satu solusi yang kita tempuh adalah kita akan mencari titik permasalahan ini, olehnya itu kita akan melakukan kunjungan ke Universitas Negeri Makassar (UNM) untuk mempertanyakan terkait mahasiswa yang bersangkutan” ucapnya.

Sementara itu, Asisten Administrasi Pemerintahan Setdakab Sinjai, Mukhlis Isma menjelaskan bahwa persoalan ini terjadi karena adanya kekeliruan dari tim Pansel dan bisa juga terjadi kekeliruan pada calon penerima beasiswa,”Kita semua hanya manusia biasa yang kapan saja ada kekeliruan” katanya.

Kalaupun persoalan ini memang benar terjadi pihaknya mengaku akan betul-betul meneliti dan menindaklanjuti, adapun sanksi yang akan diberikan adalah pihak bersangkutan akan melakukan pengembalian.

“Sejauh ini Dinas Pendidikan sudah memproses terkait persoalan tersebut, pertama-tama yang dilakukan yaitu kita akan buktikan dulu kebenarannya dengan cara mengkonfirmasi langsung kepada yang bersangkutan karena semua ini harus melalui proses dan aturan yang ada, kita juga perlu melakukan kroscek ke kampus UNM untuk mempertanyakan hal ini” ungkapnya.

Sekretaris Dinas Pendidikan (Sekdis) yang juga Ketua tim Pansel, Andi Sompa, mengungkapkan bahwa sejauh ini tim Pansel sudah menjalankan tugas sesuai aturan yang ada.

Katanya, tim pansel juga sebelumnya sudah melakukan verifikasi faktual kepada calon penerima bantuan beasiswa.

Sebelumnya juga pihak yang bersangkutan telah melakukan penandatanganan 5 item pernyataan yang salah satunya adalah penandatanganan pernyataan bahwa calon penerima beasiswa tidak menerima bantuan beasiswa dari manapun diatas materai, oleh karena itu tim pansel sudah mempunyai pegangan kuat atas pernyataan tersebut.

“Kami sudah proses terkait persoalan ini, kami juga sudah memanggil yang bersangkutan untuk bertemu langsung menanyakan kebenaran ini, tetapi kalau persoalan ini memang terbukti kami akan memberikan sanksi yaitu pengembalian oleh pihak yang bersangkutan” tuturnya.

Diakhir rapat, Ketua Komisi I DPRD Sinjai Jamaluddin, menyatakan dengan tegas bahwa DPRD tidak akan berhenti sampai disini, ia mengaku akan terus mengawal persoalan ini.

“Insyaallah kita akan melakukan kunjungan ke Kampus UNM Makassar untuk menanyakan terkait persoalan A. Baso Husain ini” katanya.

Hadir pada RDP ini, perwakilan Inspektorat, perwakilan Bagian Hukum Setdakab Sinjai, serta para pembawa aspirasi. (Nita)

Tinggalkan Balasan