Bamus DPRD Sinjai Lakukan Konsultasi di DPRD Sulsel

Dprd.sinjaikab.go.id- Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Kabupaten Sinjai melakukan konsultasi terkait pelaksanaan reses dan penyusunan rencana kerja di Kantor DPRD Sulawesi Selatan. Kamis, (6/2/2020).

Kunjungan ini diikuti oleh anggota Bamus DPRD Sinjai Muzawwir, Rustam, Zainal Abidin, Andi Abrachman, Ardiansyah Haris, Zulkifli Zulfikar, Kasubag Hukum dan Perundangan DPRD Sinjai Andi Usnidar Umar dan staf DPRD.

Diterima oleh Kabag Persidangan DPRD Sulsel Syamsiah, Kabag Keuangan DPRD Sulsel Abunaim di ruang Konsultasi DPRD Sulsel Jalan Urip Sumoharjo, Makassar.

Andi Abracman mengatakan kunjungan ini dalam rangka konsultasi terkait waktu pelaksanaan reses serta penyesuaian rencana kerja DPRD Sinjai.

“Agenda penting DPRD Sinjai selanjutnya adalah pembahasan Rencana Jangka Panjang (Renja) 2021. Kita konsultasi tugas pokok Bamus, kita minta tadi renja untuk kita jadikan contoh kedepan,” pungkasnya.

Pembahasan renja dilakukan satu tahun sebelum masa anggaran berlaku. Artinya untuk tahun 2020 sudah ada pembahasan renja pada tahun 2019. Pada tahun berikutnya baru kembali akan membahas renja untuk realisasi tahun 2021.

Tinggalkan Balasan