DPRD Apresiasi Penyerahan Sertifikat Merek UKM

Wakil Ketua I DPRD Sinjai, Sabir (ketiga dari kiri) dan anggota DPRD Sinjai Jamaluddin (dua dari kiri) saat menghadiri penyerahan sertifikat merek UKM di Desa Massaile.

DPRD.SINJAIKAB.GO.ID,– Wakil Ketua I DPRD Sinjai, Sabir mengapresiasi kegiatan penyerahan sertifikat merek bagi UKM di Desa Massaile Kecamatan Tellulimpoe, Kamis (16/1/20).

Menurutnya, kegiatan ini salah satu bentuk tindak lanjut Pemerintah Daerah agar kegiatan seperti ini dapat berkelanjutan sehingga produk-produk lokal yang dikeluarkan oleh pelaku UKM dapat dijamin karena sudah di akui oleh Pemerintah Daerah.

“Kegiatan ini penting karena merek yang sudah diberikan tidak bisa lagi di pakai oleh orang lain, saya berharap semoga kegiatan ini dapat berlanjut kedepannya” katanya.

Sementara itu, Bupati Sinjai, A. Seto Gadhista Asapa dalam sambutannya menyampaikan bahwa penyerahan sertifikat merek bagi pelaku UKM merupakan langkah maju untuk mendorong kemandirian dan daya saing UKM yang ada di Kabupaten Sinjai, dimana produk yang dihasilkan memiliki nilai pembeda dengan produk sejenis yang dihasilkan.

Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa Hak atas merek adalah hak eksklusif yang diberikan oleh Negara kepada pemilik merek yang terdaftar dalam daftar umum merek untuk jangka waktu tertentu dengan menggunakan sendiri merek tersebut atau memberikan izin kepada pihak lain untuk menggunakannya.

Adapun sertifikat merek yang akan diserahkan kepada pelaku UKM dengan usahanya, yaitu:
1. Usaha es krim, An. Ilham
2. Usaha Daur Ulang/Pelepah Pisang, An. Ibu Rukiati
3. Usaha Pengolahan Gula Merah, An. Ahmad
4. Usaha Kerupuk Bawang, An. Jumarni.

Turut hadir, Wakil Bupati Sinjai Hj. A. Kartini Ottong, Ketua Komisi I DPRD Sinjai Jamaluddin, Forkopimda, Kepala Perangkat Daerah serta tamu undangan lainnya. (Nit)

Tinggalkan Balasan